Kenapa sih perlu menabung? Apa gunanya tabungan?
Dulu sewaktu kecil orang tua kita sering mengajarkan untuk menabung, namun mungkin hanya sebagian dari kita yang melakukannya dengan rutin sampai dengan saat ini. Begitu banyak alasan yang dikemukakan saat ditanyakan apakah sudah menabung? “Ga bisa nabung, untuk kebutuhan sehari-hari aja masih kurang” , “Selalu habis untuk pengeluaran bulanan, ga ada sisa”, “Bunganya kecil buat apa?” dan sejumlah alasan lainnya.
Sebenernya kebanyakan orang tidak melakukan sesuatu karena mereka tidak tau pentingnya hal itu bagi mereka, atau dengan kata lain “what’s in it for me?” Kebanyakan orang saat ditawarkan atau diminta untuk menabung maka yang menjadi salah satu pertanyaan yang diajukan adalah “Apa benefit-nya? Berapa bunganya?”
Padahal ada sisi tabungan yang perlu di edukasi kepada masyarakat bahwa tujuan utama tabungan bukan return sebenarnya karena ada produk keuangan lain yang lebih tepat untuk digunakan sebagai investasi dengan return yang lebih tinggi (diatas inflasi), salah satu contohnya adalah Reksa Dana1. Sedangkan tabungan lebih bersifat sebagai penyimpanan dana yang likuiditasnya tinggi, yang artinya dapat dicairkan sewaktu-waktu tanpa prosedur yang rumit, mudah diakses dengan adanya atm dimana-mana dan bersifat aman, karena resikonya kecil.
Hal ini merupakan kriteria yang tepat untuk penyimpanan Dana Darurat atau Emergency Fund. Apa sih Dana Darurat? Mungkin sebagian orang yang sudah aware mengenai Perencanaan Keuangan2 tidak asing lagi dengan definisi tersebut, Dana Darurat sesuai definisinya merupakan Dana yang disiapkan hanya untuk digunakan di saat keadaan darurat. Kenapa perlu mempersiapkan Dana Darurat?
Dana Darurat sangat perlu karena tidak satupun orang yang mengetahui apa yang akan terjadi di hari esok, atau ekstrimnya beberapa detik kemudian, sehingga untuk kejadian-kejadian yang bisa dikatakan memiliki dampak atau akibat yang besar/massive terkait dengan keuangan dan kehidupan perlu ada persiapan. Apa saja yang termasuk keadaan darurat? Beberapa keadaan yang disebut darurat mencakup sakit, kecelakaan, kematian, PHK (Putus Hubungan Kerja) dan hal-hal lain yang bersifat mendadak dan diluar kendali kita.
Dana Darurat ini seperti yang dijelaskan sebelumnya diperlukan hanya untuk keadaan darurat maka tabungan dengan karakteristik yang sesuai dijadikan pilihan utama untuk penyimpanan Dana Darurat dan harus terpisah dengan alokasi dana lainnya, atau dengan kata lain tidak boleh sembarangan digunakan. Besarnya Dana Darurat tidak sama untuk setiap orang atau keluarga, beberapa contoh adalah jika seorang yang masih single dan tidak memiliki tanggungan maka perlu menyiapkan dana darurat minimal sebesar 3x gaji/bln, sedangkan jika sudah berkeluarga dan memiliki 2 anak maka minimal 9x gaji/bln. Hal ini bisa diartikan yaitu dengan hilangnya kemampuan ekonomis seseorang dikarenakan kejadian-kejadian diatas, maka masih tersedia waktu untuk bertahan dalam keadaan normal selama kurun waktu dana darurat yang tersedia. Jadi seperti pepatah mengatakan “sedia payung sebelum hujan” maka hal ini berlaku sama untuk dana darurat.
Tabungan memiliki fungsi penting lain yaitu untuk penyimpanan Dana Operasional atau Operational Fund, yang merupakan dana yang sudah dialokasikan didalam cash flow dalam pos pengeluaran/expense, baik itu yang rutin maupun yang tidak rutin. Karena pos-pos pengeluaran ini memang sudah dialokasikan untuk kebutuhan-kebutuhan yang ada baik primer, sekunder, maupun tertier, dan sekali lagi bukan untuk mendapatkan return, karena faktanya bunga tabungan tidak lebih besar daripada inflasi. Tabungan bisa dipisah-pisah untuk mempermudah operasional, misalnya untuk sejumlah tabungan yang bersifat rutin dan tetap jumlahnya, misalnya cicilan rumah, cicilan mobil, cicilan kartu kredit bisa dibuatkan tabungan khusus dan dimasukkan jumlah yang sama setiap bulan sesuai kebutuhan, lalu bisa digunakan fasilitas autodebet untuk mempermudah operasional. Sedangkan tabungan yang lain bisa digunakan untuk pengeluaran tidak rutin, seperti pembelian pakaian, hobby, hiburan/entertainment. Atau bisa dibuat berdasarkan tipe kebutuhan primer, sekunder, dan tertier, dengan tujuan agar kebutuhan yang lebih rendah tidak mengganggu kebutuhan yang tingkat urgency-nya lebih tinggi.
Dengan menggunakan tabungan sesuai tujuan keuangan dan kebutuhan yang tepat, maka tabungan akan menjadi suatu keharusan untuk dimiliki oleh setiap orang, karena memberikan manfaat yang pasti dalam Perencanaan Keuangan yang benar, atau bisa dikatakan ‘tepat guna’.
Selamat Menabung!
Yosephine P. Tyas, S.Kom, MM, RFA (@phien13)
Sebenernya kebanyakan orang tidak melakukan sesuatu karena mereka tidak tau pentingnya hal itu bagi mereka, atau dengan kata lain “what’s in it for me?” Kebanyakan orang saat ditawarkan atau diminta untuk menabung maka yang menjadi salah satu pertanyaan yang diajukan adalah “Apa benefit-nya? Berapa bunganya?”
Padahal ada sisi tabungan yang perlu di edukasi kepada masyarakat bahwa tujuan utama tabungan bukan return sebenarnya karena ada produk keuangan lain yang lebih tepat untuk digunakan sebagai investasi dengan return yang lebih tinggi (diatas inflasi), salah satu contohnya adalah Reksa Dana1. Sedangkan tabungan lebih bersifat sebagai penyimpanan dana yang likuiditasnya tinggi, yang artinya dapat dicairkan sewaktu-waktu tanpa prosedur yang rumit, mudah diakses dengan adanya atm dimana-mana dan bersifat aman, karena resikonya kecil.
Hal ini merupakan kriteria yang tepat untuk penyimpanan Dana Darurat atau Emergency Fund. Apa sih Dana Darurat? Mungkin sebagian orang yang sudah aware mengenai Perencanaan Keuangan2 tidak asing lagi dengan definisi tersebut, Dana Darurat sesuai definisinya merupakan Dana yang disiapkan hanya untuk digunakan di saat keadaan darurat. Kenapa perlu mempersiapkan Dana Darurat?
Dana Darurat sangat perlu karena tidak satupun orang yang mengetahui apa yang akan terjadi di hari esok, atau ekstrimnya beberapa detik kemudian, sehingga untuk kejadian-kejadian yang bisa dikatakan memiliki dampak atau akibat yang besar/massive terkait dengan keuangan dan kehidupan perlu ada persiapan. Apa saja yang termasuk keadaan darurat? Beberapa keadaan yang disebut darurat mencakup sakit, kecelakaan, kematian, PHK (Putus Hubungan Kerja) dan hal-hal lain yang bersifat mendadak dan diluar kendali kita.
Dana Darurat ini seperti yang dijelaskan sebelumnya diperlukan hanya untuk keadaan darurat maka tabungan dengan karakteristik yang sesuai dijadikan pilihan utama untuk penyimpanan Dana Darurat dan harus terpisah dengan alokasi dana lainnya, atau dengan kata lain tidak boleh sembarangan digunakan. Besarnya Dana Darurat tidak sama untuk setiap orang atau keluarga, beberapa contoh adalah jika seorang yang masih single dan tidak memiliki tanggungan maka perlu menyiapkan dana darurat minimal sebesar 3x gaji/bln, sedangkan jika sudah berkeluarga dan memiliki 2 anak maka minimal 9x gaji/bln. Hal ini bisa diartikan yaitu dengan hilangnya kemampuan ekonomis seseorang dikarenakan kejadian-kejadian diatas, maka masih tersedia waktu untuk bertahan dalam keadaan normal selama kurun waktu dana darurat yang tersedia. Jadi seperti pepatah mengatakan “sedia payung sebelum hujan” maka hal ini berlaku sama untuk dana darurat.
Tabungan memiliki fungsi penting lain yaitu untuk penyimpanan Dana Operasional atau Operational Fund, yang merupakan dana yang sudah dialokasikan didalam cash flow dalam pos pengeluaran/expense, baik itu yang rutin maupun yang tidak rutin. Karena pos-pos pengeluaran ini memang sudah dialokasikan untuk kebutuhan-kebutuhan yang ada baik primer, sekunder, maupun tertier, dan sekali lagi bukan untuk mendapatkan return, karena faktanya bunga tabungan tidak lebih besar daripada inflasi. Tabungan bisa dipisah-pisah untuk mempermudah operasional, misalnya untuk sejumlah tabungan yang bersifat rutin dan tetap jumlahnya, misalnya cicilan rumah, cicilan mobil, cicilan kartu kredit bisa dibuatkan tabungan khusus dan dimasukkan jumlah yang sama setiap bulan sesuai kebutuhan, lalu bisa digunakan fasilitas autodebet untuk mempermudah operasional. Sedangkan tabungan yang lain bisa digunakan untuk pengeluaran tidak rutin, seperti pembelian pakaian, hobby, hiburan/entertainment. Atau bisa dibuat berdasarkan tipe kebutuhan primer, sekunder, dan tertier, dengan tujuan agar kebutuhan yang lebih rendah tidak mengganggu kebutuhan yang tingkat urgency-nya lebih tinggi.
Dengan menggunakan tabungan sesuai tujuan keuangan dan kebutuhan yang tepat, maka tabungan akan menjadi suatu keharusan untuk dimiliki oleh setiap orang, karena memberikan manfaat yang pasti dalam Perencanaan Keuangan yang benar, atau bisa dikatakan ‘tepat guna’.
Selamat Menabung!
Yosephine P. Tyas, S.Kom, MM, RFA (@phien13)
Comments
Post a Comment