Kontrak atau KPR?



Pernahkan anda membayangkan berapa besar biaya yang dikeluarkan jika kita terus menerus kontrak dan tidak memiliki rumah?

Berdasarkan data dan fakta yang saya pelajari dari orang tua saya, pada tahun 1982 biaya kontrak Rp. 150.000 untuk satu tahun. Orang tua saya memutuskan untuk KPR tahun 1982 untuk Rumah senilai Rp. 7.000.000, uang muka Rp. 950.000 dan cicilan fixed/tetap Rp. 64.000 selama 15 tahun. Jadi Total Bayar sekitar Rp. 11.520.000. Gaji papa saya tahun 1982 sekitar Rp. 125.000, berarti cicilan Rp. 64.000 itu 51% dari gaji. Dan sampai 1997 tahun terakhir bayar cicilan rumah, gaji papa saya sekitar Rp. 2.000.000 dengan cicilan masih tetap Rp. 64.000 sehingga hanya 3.2% dari gaji!

Jika dibandingkan dengan saudara orang tua saya yang sampai saat ini masih kontrak, maka biaya yang dikeluarkan adalah kira-kira totalnya sejumlah Rp. 65.000.000 diambil dari tahun pertama (1982) Rp. 150.000 sampai dengan tahun terakhir (2012) sekitar Rp. 8.700.000 per tahun untuk biaya kontrak (asumsi inflasi 12%).

Jadi kesimpulan secara biaya, jumlah yang dikeluarkan untuk kontrak lebih besar daripada untuk membeli rumah.
Ada beberapa fakta yang bisa menjadi bahan pertimbangan:
  • Uang sewa/kontrak akan mengalami kenaikan hampir setiap tahun.
  • Gaji/Penghasilan kita secara umum juga akan mengalami kenaikan.
  • Jika kita memilih KPR dengan cicilan fixed (bukan floating dimana bunga bisa naik turun) maka seiring waktu cicilan yang tetap/fixed tersebut akan terasa kecil karena gaji kita semakin besar.
  • Rumah mengalami kenaikan harga yang cukup tinggi, bukan hanya setiap tahun, bahkan untuk beberapa lokasi strategis harga naik setelah masa promosi.
  • Rumah mengandung biaya-biaya seperti renovasi dan perawatan, tapi pada akhirnya Rumah akan menambah/menjadi Aset. Kontrak juga memiliki biaya-biaya yang kadang tidak disadari seperti biaya pindahan, dll. Dan sampai kapanpun jika kita kontrak tidak akan pernah menambah Aset kita.

Sebaiknya kita memiliki/membeli satu rumah yang kita rencanakan untuk kita tinggali dalam waktu yang lama. Persiapkan dengan baik jika ingin melakukan pembelian rumah. Ada beberapa hal yang perlu ditentukan dahulu sebelum memulai perencanaan Pembelian Rumah:

Metode Pembelian : Tunai atau Kredit
Penentuan metode pembelian ini akan menentukan langkah-langkah selanjutnya. Jika memang tunai maka apakah dana tunai tersebut sudah tersedia saat ini atau tidak. Jika tidak maka pembelian akan dilakukan secara kredit dan harus menyiapkan sejumlah uang muka / down payment (DP).

 Nilai Rumah yang ingin dibeli dan lokasi
Kita harus mengetahui Nilai Rumah yang ingin kita beli dan lokasinya. Lokasi penting karena kenaikan harga Rumah mengalami perbedaan di lokasi-lokasi yang strategis. Dan sebisa mungkin disesuaikan dengan lokasi pekerjaan dan lingkungan yang diinginkan.

Tahun Pembelian Rumah
Berapa tahun lagi Pembelian Rumah akan dilakukan, karena jika tidak dilakukan tahun ini maka harga rumah akan mengalami peningkatan karena inflasi, semakin lama semakin tinggi.

Jangan terburu-buru dalam melakukan pembelian rumah, termasuk dalam pemilihan KPR. Teliti dahulu sebelum membeli! Jika pernyataan berikut berlaku saat kita membeli barang-barang biasa, apalagi Pembelian Rumah yang merupakan salah satu pembelian terbesar dalam hidup kita.

Siapkan rumah keluarga anda dengan baik!

*tulisan ini dimuat di koran Tribun Medan, Kompas Gramedia Group

Image taken from here


Comments

  1. Masih ada ya bank sekarang yang menawarkan KPR dengan cicilan fixed per bulan, bukannya semua sudah floating?

    ReplyDelete
  2. masih ada di beberapa Bank Syariah :)

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

The Power Of Emergency Fund

My Reksadana Part 2: Be a Smart Investor

Good Habits vs Bad Habits